Kasus korupsi yang menimpa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi sorotan tajam di media dan publik. Penetapan Harvey sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung tidak hanya mencuatkan isu hukum, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang sumber dana yang diduga ‘dibegal’. Dana yang disinyalir berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan timah diarahkan untuk kepentingan pribadi, yang mengundang kemarahan publik.
Netizen mengecam tindakan Harvey Moeis yang diduga menyalahgunakan dana CSR yang seharusnya menjadi amal untuk kepentingan masyarakat. Komentar-komentar tersebut mencerminkan kekhawatiran dan kegeraman terhadap praktik korupsi yang merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari dana tersebut.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR oleh perusahaan. Sikap netizen yang mengecam praktik korupsi ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi dalam rangka memperkuat integritas dan keadilan dalam tatanan bisnis dan sosial. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia demi terwujudnya tata kelola yang lebih baik dan berintegritas.